Mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru dan Ketentuan Penilaian

Mekanisme Pendaftaran
1. Calon siswa mendaftar di SMKN 3 Buduran, memilih kompetensikeahlian dengan membawa foto copy
    ijazah yang di legalisir 1 lembar atau keterangan lulus dari sekolah asal dan foto 4x6 2 lembar;
2. Calon siswa mengikuti tes, minat bakat dan tes khusus kompetensi keahlian dengan biaya mandiri;
3. Calon siswa mengikuti tes kesehatan dan psikotest dengan biaya mandiri;
4. Calon siswa dapat memilih maksimal 2 kompetensi keahlian, dalam satu sekolah;
5. Untuk tes minat bakat dan tes khusus kompetensi keahlian dalam satu kelompok program/bidang studi
    keahlian mempunyai bobot yang sama;

6. Berkas formulir pemilihan kompetensi keahlian harus dikembalikan di SMKN 3 Buduran dengan
    melengkapi :
·         Foto copy ijazah dilegalisir 1 lembar;
·         SKHUN asli dan foto copy atau surat keterangan lulus
·         SKHUN asli bagi siswa lulusan tahun pelajaran 2010-2011/2011/1012 atau siswa luar kanbupaten
      Sidorajo;
7. Surat keterangan domosili / kartu susunan keluarga (KSK) wilayah kabupaten sidoarjo bagi peserta didik
    asal sekolahnya dari luar kabupaten dan berdomisili di kabupaten sidoarjo dan tidak ada pembatasan
    kuota 10% (persen);
8. Penerimaan peserta didik yang berdomisili di luar wilayah kabupaten sidoarjo dibatasi maksimal 10
    (persen) dari kuota penerimaan peserta didik untuk masing-masing satuan pendidikan sebagaimana yang
    di amanatkan dalam peraturan Bupati;
9. Pada poin angka (7) dan (8) pendaftaran dilakukan di ICT Center SMKN 3 Buduran Sidoarjo serta
    melampirkan surat rekomendasi dari Dinas pendidikan kabuoaten Sidoarjo bagi calon peserta didik asal
    sekolah dari luar kabupaten Sidoarjo.

Ketentuan Pendaftaran
10. Usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran 2013/2014
11. Rumus Nilai Terpadu (NT) yang di pakai untuk siswa kelas X SMKN adalah;
NT = ((NUN x 2) + (NTMB x 2) + (NTK))
5
NUN = Nilai Ujian Nasional
NTMB = Nilai test Minat Bakat/Psikotes (Rentang 10-100)
NTK = Nilai test Kompetensi Keahlian/Wawancara (Rentang 10-100)

Comments

Popular posts from this blog

Karya Kelas TKJ 2

Karya Kelas DRBK 2

Karya Kelas DRBK 1